2 Orang Murid Dicabuli Oleh Guru Ngaji di Tanggerang, Dengan Modus Pengisian Ilmu Tenaga Dalam
Jakarta - Seorang master ngaji di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota atas kasus pencabulan terhadap dua muridnya. Pelaku bernama Ahmad Saifulloh dilaporkan keluarga korban pada November 2021 lalu. Kedua korban masing-masing berusia 16 dan 15 tahun. "Ya, masuk laporan itu sekitar bulan November, korbannya ada dua dan masih di bawah umur, inisialnya R (16) dan A (15 ),"kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Rabu, (15/12). Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, hingga akhirnya atas keterangan dan bukti yang ada, Ahmad Saifulloh pun ditetapkan sebagai tersangka. Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan kelengkapan BAP usai dijemput oleh kepolisian. "Yang bersangkutan telah tetapkan sebagai tersangka, awalnya dia sempat kita periksa, dan gak ngaku, ditambah chat dia dengan korban sudah dihapus. Tapi atas hasil penyelidikan dan lain-lain, akhirnya dia kita tetapkan (ter...