Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

Seorang Pria Diduga Mencuri, Diamuk Massa Hingga Tewas di Desa Lae Butar, Aceh

Jakarta - Seorang warga Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, diduga diamuk massa hingga meninggal dunia di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Sabtu (27/11) sekitar pukul 2.30 waktu setempat. Pria bernama Jamilin itu dikeroyok karena diduga mencuri . Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Singkil, Inspektur Satu Abdul Halim, mengatakan telah menangkap lima orang yang diduga melakukan kekerasan sehingga membuat Jamilin meninggal dunia. Lima orang itu berinisial I (41 ), S (34 ), H (38 ), SM (35 ), dan SU (39 ). "Mereka mengakui bahwa ada melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Jamilin yang mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia dan didukung dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi,"kata Abdul Halim kepada wartawan, Senin (29/11). Kelima orang tersebut kini sudah ditahan di kantor Kepolisian Resor Aceh Singkil. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, berupa kayu, batang talas, tali rafia, besi, dan telepon selu

Polisi Tangkap Seorang Pedagang Mainan Terkait Pencabulan Delapan Anak

Jakarta -  Polisi tangkap SA (55 ), pedagang mainan atas tuduhan mencabuli anak-anak. Korbannya diduga berjumlah delapan anak. Pria paruh baya ini merayu korban dengan memberikan mainan secara gratis. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap SA pada Rabu 17 November 2021 kemarin. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama menerangkan, pencabulan telah berlangsung selama satu bulan terakhir. "Yang diakui saksi atau korban ada delapan orang namun yang mau dimintai keterangan baru lima, tiga lagi masih belum mau dimintai keterangan," ujar dia saat dihubungi, Minggu (21/11). SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. SA dijerat Pasal yang 76 e junto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Sudah ditahan, sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin aching," ujar dia. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan

Miris, 2 Bocah di Bawah Umur Diperkosa Secara Bergilir Oleh Keluarga Dan Tetangganya di Padang

Jakarta - Nasib miris tengah dialami oleh 2 orang bocah yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka diperkosa secara bergilir oleh keluarganya sendiri, dan bahkan tetangga rumah juga turut melakukan aksi bejat tersebut. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialaminya ke tetangga rumah dan dilanjutkan ke RT setempat. "Dua orang korban itu masih bawah umur, yakni usia 5 dan 7 tahun. Mereka mengaku diperkosa secara bergilir, mulai dari kakeknya, pamannya, kakak kandungnya, kakak sepupunya, dan bahkan tetangga rumah juga turut terlibat," katanya, Rabu 17 November 2021. Rico menjelaskan tindakan pencabulan tersebut berlangsung di rumah korban. Aksi bejat itu pertama kali dilakukan oleh kakek korban. Tindakan kakek ini diketahui oleh paman korban, dan keesokan harinya paman juga turut melakukan tindakan yang serupa kepada korban. "Terjadilan aksi pemerkosaan secara ber

Seorang Pengedar Narkoba Menyediakan Diskotek Mini Dirumahnya Untuk Memikat Pelanggan

Palembang -  Seorang ibu rumah tangga, MR (39 ), ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Untuk memikat pelanggan, pelaku menyediakan diskotek mini di rumahnya. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Kadir TKR, Gandus, Palembang, Rabu (10/11). Polisi menemukan 26 bungkus narkoba seberat 14,50 gram, 150 butir ekstasi, timbangan electronic, dan ponsel yang berisi percakapan transaksi. Tersangka mengaku sudah enam bulan menjalankan bisnis itu dengan dalih kebutuhan keluarga. Dalam sebulan, dia mendapatkan keuntungan Rp2 juta hingga Rp3 juta. "Baru enam bulan jalan karena saya tidak punya pekerjaan," ungkap tersangka MR di Mapolrestabes Palembang, Kamis (11/11). Pada awal menjalankan bisnisnya, tidak banyak orang membeli narkoba kepadanya. Hal itu membuat MR mencari cara agar pelanggan puas sehingga kembali memesan barang terlarang itu padanya. "Saya bikin diskotek mini , sewanya Rp200 ribu per dua jam. Di situ orang bebas mau ngapain, pakai narkoba

Seorang Perampok Berpura-pura Menjadi Tamu di Depok, Pelaku Membawa Kabur 2 Buah HP Dan Boks Hp

Jakarta - Sebuah rumah di Sukmajaya, Depok, menjadi korban perampokan beberapa waktu lalu. Akibatnya, 2 orang penghuni rumah luka-luka. Pelaku berinisial RR telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. "Korbannya ada 2 yang pertama saudari T dan saudari M dan satu tersangka yang sudah kita amankan,"jelas Kabid Humas Polda City Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers, Kamis (4/11). Yusri menjelaskan pelaku beraksi saat korban sedang berada di rumah dan berpura-pura bertamu. Kemudian pelaku meminta izin untuk ke kamar kecil namun malah melakukan penganiayaan terhadap korban. "Pertama (pelaku) melakukan penganiayaan terhadap si korban T ini kemudian T terkena pukul hingga pingsan kemudian pelaku melanjutkan melakukan penganiayaan terhadap kakak korban inisialnya M,"tambahnya. Akibatnya kedua korban mengalami luka-luka di beberapa sejumlah bagian tubuh. Bahkan korban M sempat terkena sabetan pisau milik perampok di bagian wajah kare