UNM Akan Memecat Satpam Terkait Kasus Perekam Mahasiswi Sedang Mandi di Makassar
Jakarta - Universitas Negeri Makassar (UNM) langsung bertindak pasca kasus
perekaman terhadap mahasiswi saat berada di kamar mandi. UNM menegaskan
telah memberikan sanksi pemecatan terhadap satpam tersebut.
Kepala Sub bagian Hubungan Masyarakat UNM Burhanuddin mengatakan puluhan
mahasiswi yang mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar
merupakan bagian dari Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) pada program
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Terkait kasus tersebut, kata
Burhanuddin, pihaknya sudah menyiapkan sanksi pemecatan. "Yang pasti sekuriti itu ada sanksi yang diberikan, yakni dikeluarkan
karena dia pegawai honor,"ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/12).
Untuk proses hukum, Burhanuddin mengaku UNM menyerahkan sepenuhnya
kepada polisi. Burhanuddin menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum
terhadap satpam yang merekam mahasiswi saat berada di kamar mandi.
"Sikap UNM itu sudah ditangani pihak kepolisian. Kita tidak bisa mencampuri itu,"tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah mahasiswi yang tergabung dalam Program
Kampus Merdeka mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Terkait
kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang Satuan Pengamanan
(Satpam) di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM). Diduga seorang
satpam tersebut melakukan perekaman saat mahasiswi sedang mandi.
Ketua Divisi Perempuan, Anak, dan Disabilitas LBH Makassar, Rezky
Pratiwi mengatakan pihaknya mendapatkan pengaduan dari puluhan mahasiswi
yang ikut dalam Program Kampus Merdeka UNM terkait pelecehan seksual
yang diduga dilakukan seorang satpam.
Pelecehan seksual yang dilakukan satpam tersebut yakni merekam mahasiswi saat sedang mandi. "Jadi teman-teman dari Program Kampus Merdeka UNM itu datang ke kantor LBH Makassar untuk mengadukan.
Terkait pelecehan seksual yang dilakukan
oleh petugas di Kampus UNM dan berniat untuk mendapatkan bantuan hukum
terkait kasus tersebut,"ujarnya kepada wartawan di Kantor LBH Makassar,
Kamis (9/12).
Tiwi sapaan akrabnya menjelaskan kronologi seorang peserta Program
Kampus Merdeka UNM tersebut mendapati sebuah kamera di dalam kamar
mandi. Mengetahui hal tersebut, mahasiswi tersebut langsung mengadu ke
LBH Makassar.
"Pemasangnya (kamera) adalah satpam di lingkungan UNM. Kami belum
mendalami terkait kronologinya, tetapi mereka mengikuti program tersebut
sejak November 2021,"tuturnya.
Tiwi mengaku sudah berkoordinasi dengan UNM terkait kasus tersebut. Hal
tersebut karena mahasiswa yang mengikuti Program Kampus Merdeka
merupakan bagian dari pertukaran mahasiswa sejumlah universitas di
Indonesia.
"Mereka sudah dipertemukan dengan pihak kampus. Tapi dari kami akan
berkoordinasi kepada kampus khususnya terkait jangka panjangnya terkait
program yang mereka ikuti,"kata dia.
Selain dengan pihak UNM, LBH Makassar juga akan berkoordinasi dengan
kepolisian. Alasannya, LBH Makassar akan merundingkan dengan para
korban.
"Alat bukti dan lainnya terkait proses hukum kami akan berkoordinasi
dengan aparat penegak hukum. Ini masih awal, teman-teman masih membuat
aduan, jadi tindaklanjutnya kami akan berkoordinasi dengan aparat
penegak hukum,"ucapnya.
Komentar
Posting Komentar