Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

Polisi Gelar rekonstruksi Tersangka Kasus Pembunuhan Yang Dituduh Menyantet Anaknya

Jakarta - Polres Memorizing Ndao, Nusa Tenggara Timur menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan, Sabtu (8/1) kemarin. Reka ulang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Yames Jems Mbau. Hadir juga dalam rekonstruksi itu yakni, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rote Ndao I Nyoman Agus Pradnyana dan pengacara Ebsan Kafelkai. Reka dilakukan di Dusun Rinalolon, Desa Oenitas, Kecamatan Memorizing Barat, Kabupaten Memorizing Ndao sesuai dengan laporan polisi nomor LP.B/ 16/XII/2021/ NTT/Res. RN/Sek. RB. Pembunuhan dan penganiayaan terjadi pada Sabtu (25/12) sekira pukul 14.15 Wita di rumah milik korban di Dusun Rinalolon, Desa Oenitas, Kecamatan Memorizing Barat. Korban yang meninggal dunia adalah, Maria Ne'a Nalle (57 ). Sedangkan suaminya Welhelmus Ne'a (62) mengalami luka. Pembunuhan dilakukan Elias Mbura (53 ), yang juga warga Dusun Rinalolon, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat. Reka ulang menghadirkan sejumlah saksi yakni, Soleman Nalle, Yusuf A Nall