Seorang Perampok Berpura-pura Menjadi Tamu di Depok, Pelaku Membawa Kabur 2 Buah HP Dan Boks Hp
Jakarta - Sebuah rumah di Sukmajaya, Depok, menjadi korban perampokan beberapa
waktu lalu. Akibatnya, 2 orang penghuni rumah luka-luka. Pelaku
berinisial RR telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Korbannya ada 2 yang pertama saudari T dan saudari M dan satu tersangka
yang sudah kita amankan,"jelas Kabid Humas Polda City Jaya Kombes Pol
Yusri Yunus saat konferensi pers, Kamis (4/11).
Yusri menjelaskan pelaku beraksi saat korban sedang berada di rumah dan
berpura-pura bertamu. Kemudian pelaku meminta izin untuk ke kamar kecil
namun malah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Pertama (pelaku) melakukan penganiayaan terhadap si korban T ini
kemudian T terkena pukul hingga pingsan kemudian pelaku melanjutkan
melakukan penganiayaan terhadap kakak korban inisialnya M,"tambahnya.
Akibatnya kedua korban mengalami luka-luka di beberapa sejumlah bagian
tubuh. Bahkan korban M sempat terkena sabetan pisau milik perampok di
bagian wajah karena mencoba melawan.
"Kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa barang berharga milik
korban termasuk di dalamnya adalah handphone dan 2 boks handphone,"
pungkasnya.
Ternyata pelaku memang kenal dengan keluarga korban sehingga merampok dengan cara bertamu. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Komentar
Posting Komentar