Seorang Perampok Berpura-pura Menjadi Tamu di Depok, Pelaku Membawa Kabur 2 Buah HP Dan Boks Hp

Jakarta - Sebuah rumah di Sukmajaya, Depok, menjadi korban perampokan beberapa waktu lalu. Akibatnya, 2 orang penghuni rumah luka-luka. Pelaku berinisial RR telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Korbannya ada 2 yang pertama saudari T dan saudari M dan satu tersangka yang sudah kita amankan,"jelas Kabid Humas Polda City Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers, Kamis (4/11).

Yusri menjelaskan pelaku beraksi saat korban sedang berada di rumah dan berpura-pura bertamu. Kemudian pelaku meminta izin untuk ke kamar kecil namun malah melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Pertama (pelaku) melakukan penganiayaan terhadap si korban T ini kemudian T terkena pukul hingga pingsan kemudian pelaku melanjutkan melakukan penganiayaan terhadap kakak korban inisialnya M,"tambahnya.

Akibatnya kedua korban mengalami luka-luka di beberapa sejumlah bagian tubuh. Bahkan korban M sempat terkena sabetan pisau milik perampok di bagian wajah karena mencoba melawan.

"Kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban termasuk di dalamnya adalah handphone dan 2 boks handphone," pungkasnya.

Ternyata pelaku memang kenal dengan keluarga korban sehingga merampok dengan cara bertamu. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ada Sekitar 10 Juta Pekerja Terdaftar di Vaksinasi Gotong Royong, Dimulai Hari ini

Polisi Gelar rekonstruksi Tersangka Kasus Pembunuhan Yang Dituduh Menyantet Anaknya

Seorang Pencuri Yang Terpergok Dan Dikunci di Dalam Kamar Oleh Pemilik Rumah di Denpasar, Bali