Seorang Pencuri Yang Terpergok Dan Dikunci di Dalam Kamar Oleh Pemilik Rumah di Denpasar, Bali

Jakarta - Seorang perempuan yang terpergok melakukan pencurian di sebuah rumah warga menjadi viral di media sosial, pada Jumat (29/10). Pasalnya, pelaku kemudian dikunci dalam kamar oleh pemilik rumah.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putra membenarkan ada peristiwa tersebut dan pelakunya adalah seorang perempuan berinisial LM (26) yang merupakan ibu rumah tangga.

"Motifnya kebutuhan ekonomi, modusnya dengan cara masuk kedalam kamar yang tidak terkunci untuk kerugian nihil,"kata AKP Hadimastika, Jumat (29/10).

Adapun dalam caption video yang viral disebutkan, perempuan itu memasuki rumah warga di lingkungan Banjar Sawah, Pendungan, Denpasar Selatan, Bali.

"Menurut keterangan pemilik rumah, awalnya wanita tersebut masuk ke kamar di luar. Terus saya lewat mau ke toilet malingnya masih di dalam kamar sedang acak lemari. Setelah itu, pintu dikunci dari luar biar dia tidak bisa keluar.

Kemudian, langsung diamankan oleh warga yang dibantu oleh pecalang,"keterangan dalam caption itu.
Dalam keterangan video itu, beberapa hari yang lalu juga ada kejadian yang sama ada rumah warga yang kemalingan dengan ciri-ciri pelaku yang sama dengan yang tertangkap ini.

"Namun, berhasil melarikan diri karena korban seperti terhipnotis sehingga bisa dengan mudah menjalankan aksinya,"tulisnya. Sementara menurut keterangan polisi, peristiwa itu, terjadi di rumah Ni Wayan Yuliartini (63) di Jalan Pulau Bangka, Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat (29/10) sekitar pukul 12:00 Wita.

Saat itu, pelaku datang mengendarai sepeda motornya lalu masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong. Kemudian, pelaku masuk ke kamar korban karena melihat pintu kamarnya sedikit terbuka.

Setelah itu, pelaku membuka laci lemari di saat itu pelaku kepergok oleh saksi dan dikunci dari luar selanjutnya saksi memanggil warga setempat setelah itu pelaku diamankan.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui masuk ke dalam kamar dan membuka laci lemari dengan tujuan mencuri. Pelaku, mengakui sebelumnya pernah melakukan pencurian dengan mengambil uang sebesar Rp 150.000 degan modus yang sama,"ujar Kanit reskrim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ada Sekitar 10 Juta Pekerja Terdaftar di Vaksinasi Gotong Royong, Dimulai Hari ini

Polisi Gelar rekonstruksi Tersangka Kasus Pembunuhan Yang Dituduh Menyantet Anaknya