Dua Pelaku Pencurian Dengan Mencungkil Jok Motor Berhasil Ditangkap di Kewapante, NTT

Jakarta - Jajaran Polsek Kewapante menangkap dua pelaku pencurian dengan modus congkel jok sepeda motor. Kedua pelaku diketahui berinisial MN (35) dan NJ (30 ). Keduanya adalah warga Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Propinsi NTT.

Kapolsek Kewapante, Iptu Yance Yauri Kadiaman mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban pada Rabu (20/10).

"Korban Nurjana Wati adalah seorang wiraswasta yang beralamat Kelurahan Kota Uneng, kehilangan dompet yang disimpan dalam jok motor korban yang berisi uang tunai sebesar Rp. 3,1 juta, perhiasan emas berupa 1 gelang tangan, 1 cincin emas, 4 mainan kalung emas, 1 pasang anting anak, dan surat-surat penting berupa Buku tabungan BRI, ATM BRI dan Surat Bukti Kredit Pegadaian, dengan total kerugian sebesar Rp.16.1 juta,"ungkap Kapolsek Kewapante, IPTU Yance Yauri Kadiaman kepada media ini, Jumat (22/10).

Kapolsek Kewapante menjelaskan, kejadian tindakan pencurian pada Selasa (19/10), dimana korban menemui keluarga di kapal Pertamina dan parkir sepeda electric motor di samping lorong Pertamina Bolawolon Desa Tanaduen dan menitipkan motor kepada salah satu saksi yang berada dilokasi tersebut.

"Korban memarkirkan sepeda motor di samping lorong Pertamina karena ingin menemui keluarga yang bekerja di kapal Pertamina. Korban kemudian menitipkan motor di salah satu saksi yang berada dilokasi tersebut.

Bersamaan dengan itu ada dua orang yang duduk bersama saksi. Setelah menemui keluarga, korban mengambil electric motor dan kembali ke Kota,"tutur Kapolsek Kewapante. IPTU Yance Yuri Kadiaman melanjutkan, korban baru sadar menjadi korban pencurian saat akan belanja di swalayan. Tak terima jadi korban pencurian, korban akhirnya lapor ke polisi.

Berbekal dari laporan itu, kata Yance, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan di tempat kediaman para pelaku.

Ketika ditangkap polisi, kata Yance kedua pelaku mengaku aksi pencurian ini dengan modus mencongkel jok motor lalu mengambil tas yang disimpan dalam jok electric motor. Kemudian uang sebesar Rp 3,1 juta sudah digunakan untuk pesta miras.

"Kedua pelaku berhasil diamankan. Pelaku mengaku mengambil tas dengan cara mencongkel jok motor. Uang sebesar Rp 3,1 juta sebagian digunakan untuk beli minuman keras dan sempat berpesta,"ujarnya.

Ditangan pelaku polisi berhasil mengamankan perhiasan, dan surat-surat berharga.
Pelaku sekarang sudah diamankan di Polres Sikka. Polsek Kewapante, IPTU Yance Yauri Kadiaman mengatakan pihaknya akan terus bergerak membasmi angka pencurian di wilayah hukum Polsek kewapante.

Ia juga berpesan kepada anak muda khususnya yang berada diwilayah hukum Polsek Kewapante agar melakukan hal-hal yang positif dan menghindari tindakan yang berurusan dengan hukum, karena dapat menyusahkan diri sendiri, keluarga dan masyarakat pada umumnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ada Sekitar 10 Juta Pekerja Terdaftar di Vaksinasi Gotong Royong, Dimulai Hari ini

Polisi Gelar rekonstruksi Tersangka Kasus Pembunuhan Yang Dituduh Menyantet Anaknya

Seorang Pencuri Yang Terpergok Dan Dikunci di Dalam Kamar Oleh Pemilik Rumah di Denpasar, Bali