Tukang Sayur Menjadi Polisi Gadungan di Cianjur Berhasil Memeras Warga Hingga Puluhan Juta Rupiah
Jakarta - Polisi Cianjur, Jawa Barat, menangkap Nurholis (30) warga Kecamatan
Gekbrong sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayuran yang menjadi
polisi gadungan, setelah mendapat laporan dari korban yang kerap diperas
pelaku.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur Selasa (21/9), mengatakan
ditangkapnya pelaku Nurholis yang mengaku sebagai perwira di Mapolres
Cianjur, berawal dari laporan korban Ilham yang diperas hingga puluhan
juta rupiah.
"Pelaku menggunakan nama Ricky yang kebetulan di Satreskrim ada nama
tersebut, namun pangkatnya Aipda bukan Ipda. Dia mengaku sebagai anggota
di Mapolres Cianjur, sehingga korban percaya,"ungkapnya.
Setelah beberapa kali menjadi korban pemerasan, akhirnya korban
melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cianjur. Petugas langsung
disebar dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Gekbrong,
Kecamatan Gekbrong.
Dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan satu stel kemeja
putih berikut dasi yang biasa digunakan anggota Satreskrim dan seragam
polisi lengkap dengan pangkat Ipda, selanjutnya pelaku digiring ke
Mapolres Cianjur.
"Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya didorong pelaku lain
atas nama Rudi, di mana Rudi mengajak Nurkholis memeras Ilham yang
dituduh berselingkuh dengan istrinya, sehingga pelaku dimodali pakaian
polisi,"tuturnya.
Saat ini, Rudi sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan pasal
368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan di atas 4 tahun
penjara.
Sementara berdasarkan keterangan Nurholis, mendapat seragam dan pakaian
ala polisi dari Rudi yang membelinya di wilayah Sukabumi. Dia disuruh
Rudi, untuk mengaku sebagai anggota Polres Cianjur untuk memeras korban.
"Saya sempat menerima uang dari korban Rp30 juta, di mana uang tersebut,
dibagi dengan Rudi. Korban saya takuti akan dijerat hukum karena
perselingkuhannya dengan istri Rudi,"ucap Nurholis.
Komentar
Posting Komentar