Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan sadis Pekerja Tambang Timah di Bangka Barat
Jakarta - Polsek Tempilang berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis yang menimpa korban Sudiar warga Dusun Pelaik, Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang. Sebelum ditemukan tidak bernyawa, sejak sabtu (11/9).
Sudiar meninggalkan rumah. Kepergian Sudiar saat itu tidak sendirian. Dirinya bersama ketiga rekannya hendak menuju lokasi tambang tempatnya bekerja. Sesampainya di lokasi bekerja, di sebuah gubuk kecil, ternyata Sudiar cekcok mulut dengan pelaku yakni Boyon (21 ).
Ketika itu terjadi
perkelahian antar keduanya. Melihat perkelahian tersebut ketiga rekan
Sudiar meninggalkannya. Naas, dini hari itu jadi hari terakhir Sudiar mengembuskan napas.
Ditangan Boyon nyawa Sudiar melayang. Boyong dengan tangan dingin
menebas leher Sudiar secara berulang-ulang hingga tewas.
Tidak berhenti sampai di situ, untuk menutupi aksinya Boyon membawa
jasad Sudiar ke sebuah lubang bekas aktivitas pertambangan. Di lubang
itu boyon berencana untuk menimbun jasad Sudiar agar tidak diketahui
orang. Setelah menimbun, Boyon pun beraktivitas seperti
biasa.
Keesokan harinya, ketiga rekan Sudiar menghampiri Boyon untuk menanyakan
keberadaan Sudiar. Namun Pelaku membohongi ketiganya dengan mengatakan
bahwa Sudiar sudah pergi ke Sungailiat.
Bermodalkan informasi dari keterangan sang istri dan ketiga rekan
Sudiar, akhirnya pihak polisi mencurigai Boyon. kemudian melakukan
pengejaran terhadap Boyon. Saat diamankan Boyon sedang berada di rumah
kakak kandungnya. Selasa (14/9).
Ketika diinterogasi Boyon tidak mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Sudiar. Akan tetapi saat dilakukan penyelidikan, tidak jauh dari lokasi kejadian perkelahian tercium aroma yang menyengat dari sebuah lubang tambang.
"Pada saat kita datangi lokasi, ada bau yang menyengat kemudian tim
menelusuri sumber bau tersebut, saat digali memang benar ada jasad yang
sudah ditimbun dalam kondisi leher hampir putus. Kemudian pelaku
mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa Sudiar,"kata Kapolsek
Tempilang Ipda Mulia Renaldi.
Dikatakan Renaldi berdasarkan keterangan pelaku, dirinya tega menghabisi
korban lantaran sakit hati karena korban selalu mengutarakan kata-kata
kasar padanya. Puncaknya, Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku melakukan pembunuhan terhadap Sudiar dengan cara menebas lehernya
dengan menggunakan sebilah parang secara berulang-ulang.
"Untuk motif pembunuhannya pelaku merasa dendam terhadap korban dan memang tidak akur dari dulu,"imbuh Kapolsek Tempilang.
Selain mengamankan Boyon, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor matic dan satu helai celana panjang warna hitam yang digunakan Sudiar. Ipda Mulia menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP Subs pasal 351 Ayat 3 KUHP.
Komentar
Posting Komentar