Seorang Gadis di Bawah Umur Menjadi Pemuas Nafsu Bejat Pamannya Selama Dua Tahun
Jakarta - Paman kandung tega melakukan tindakan asusila terhadap ponakan kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur. Kali ini terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan. NNM (16) warga Kecamatan Mollo Selatan menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan selama dua tahun, oleh paman kandungnya IYM (49) alias Ibrahim. Sejak tahun 2019 hingga bulan Juli 2021, NNM terpaksa melayani nafsu bejat pamannya, karena di bawah tekanan dan terus diancam dibunuh jika menolak ajakan paman. Sudah tidak tahan dengan perlakuan pamannya yang bejat, NNM kemudian menceritakan semua penderitaannya selama dua tahun kepada pamannya yang lain. Pengaduan korban yang putus sekolah karena kedua orangtua kandungnya berpisah itu langsung diteruskan ke polisi sesuai laporan nomor LP/B/ 182/VII/2021/ SPKT Polres TTS. Informasi yang dihimpun, sejak ayah dan ibunya berpisah, korban tinggal dengan neneknya MMD alias Maria, yang merupakan ibu kandung pelaku di Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan. Korban...