Beralih Menjual mobil Lelang Murah 2 Penghuni Lapas Sidempuan Berhasil Menipu Sebesar Rp 255 Juta Rupiah
jakarta - Anggota Subdit Harda Bangtah Dit Reskrimum Polda Bengkulu menangkap dua
orang berinisial YU (24) dan KU (38 ). Keduanya ditangkap polisi
lantaran diduga melakukan penipuan antar provinsi.
Kasubdit II Harda Bantah Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Edi
Sujadmiko mengatakan, keduanya diketahui merupakan Sumatera Utara yang
sedang menjalani hukuman di Lapas kelas Padang Sidempuan, Sumatera Utara
dalam kasus narkoba.
"Pelaku menjalani modus operandi mula-mula menghubungi dan mengaku
sebagai keluarga dari korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sebagai
anggota Polri di Provinsi Sumatera Barat dan menawarkan jual beli mobil
lelang dengan harga yang murah,"kata Edi kepada wartawan, Selasa
(7/9).
Menurutnya, saat itu korban bernama Eldi Stoni warga kota Bengkulu
tergiur dengan penawaran pelaku. Sehingga, korban pun mentransfer dengan
overall Rp255 juta untuk pembelian tiga unit mobil.
"Setelah kita monitoring, bekerjasama dengan Polres Pelabuhan Belawan
kita berhasil melacak lokasi pelaku di lapas Padang Sidempuan, Sumatera
Utara,"ujar dia.
Edi mengatakan, hingga saat ini diketahui ada dua orang yang menjadi korban pelaku. Salah satunya warga Sumatra Barat.
Meski sudah mengamankan dua orang tersebut, polisi masih melacak salah
seorang lainnya berinisial SU. Dia diketahui merupakan istri dari salah
satu terduga pelaku yang bertugas sebagai penarik uang tunai dari nomor
rekening pelaku.
Sementara itu Kasubdit Penmas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto
mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur terhadap segala
penawaran dengan iming-iming murah. Apalagi dengan orang yang belum
pernah dikenal sebelumnya.
"Teliti saat mau bertransaksi terlebih lagi belum pernah bertatap muka,"tutup Agung.
Komentar
Posting Komentar